Rabu, 28 Maret 2012

Buka Blokir Situs Dengan DNS Jumper

| |
Ada temen bertanya gimana cara buka situs yang diblokir, semua pasti sudah pada tahu klo banyak situs yang dibuka dari negeri ini yang contentnya negatip diblokir oleh Provider Internet Mulai dari telkom, Aha dan sejenisnya. maksudnya baik agar pengguna internet di negeri ini lebih santun dan tidak membuka situs situs yang nakal seperti situs perjudian, situs pornografi dan situs ekstrem. Sebenernya jika sobat mengginakan browser Opera terbaru rasanya tidak masalah.

Toh pengguna internet disini ada juga dari anak anak yang dibawah umur +17 tahun, yang belum saatnya untuk memasuki areal dewasa, tapi namanya anak anak yang dilarang justru banyak yang ingin
melanggarnya, semakin dilarang semakin penasaran. Ini ada cara buka blokir situs yang terlarang atau sekedar untuk menambah speed koneksi internet sobat baik telkom maupun modem usb, sekali lagi ini sekedar buat tambah wawasan atau bukan maksud ngajarin adek adek masuk situs terlarang.

Berikut ini ada software yang bisa menjebol situs yang diblokir Nawala Project namanya DNS Jumper dan yang ini versi terbarunya 1.0.4 Software DNS Jumper v1.0.4 ini digunakan untuk mengganti DNS standart menjadi DNS yang kita inginkan. Dengan mengubah DNS kita dapat merubah IP internet kita sesuai dengan DNS yang sedang kita gunakan.  Karena dengan mengganti DNS selain koneksi Internet semakin cepat kita juga dapat membuka blokir situs yang diblokir oleh Nawala Project.

Cara penggunaanya sebagai berikut :

1. Download Disini
2. Jalankan Sofware DNS Jumper

buka-blokir-situs

3. Jika sudah muncul seperti gambar di bawah, silahkan klik menu "Fastes Dns" tunggu beberapa saat sampai proses pencarian DNS selesai.

dns-jumper 

Kemudian kalau sudah selesai prosesnya, silahkan klik "Apply Dns Servers" maka dengan sendirinya DNS dikomputer sobat akan diganti dengan DNS yang baru.2.



Semoga bermanfaat.



0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.